Kajian QS. Al-Baqoroh Ayat 224 dalam Tafsir Al-Qurthubi: Memahami Makna Sumpah yang Terlarang
DOI:
https://doi.org/10.56874/alkauniyah.v5i1.1762Abstrak
Sumpah secara umum dapat dianggap sebagai suatu hal yang memiliki makna yang begitu sakral. Sumpah yang dapat ditemukan hingga hari ini sangat beragam macamnya, mulai dari sumpah dengan membawa nama Tuhan, nama keluarga, nama suku atau sebuah adat yang dianut, dan hal-hal yang dianggap berharga aau penting lainnya. Dalam praktiknya di masyarakat, sebuah sumpah secara sederhana dipahamai sebagai ucapan penguat atau ucapan yang ketika diucapkan maka hal yang dikatakan setelahnya adalah benar adanya, kemudian mengenai kebolehan dari sumpah ini sendiri tentu ada perbedaan dalam menyikapinya. Oleh sebab itu, untuk menentukan sikap atau pendapat yang tepat, harus berdasar pada hukum yang sifatnya universal dan memiliki kebenaran mutlak. Dasar hukum tersebut adalah al-Qur’an. Dalam menyikapi kehidupan dan segala permasalahannya al-Qur’an selalu memiliki jawaban yang harus dipahami, ditelaah, dan dikaji dengan benar dan tepat agar tidak malah melahirkan pendapat atau keyakinan yang tidak semestinya. Salah satu ayat al-Qur’an yang membahas mengenai sumpah adalah QS. al-Baqoroh ayat 224. Pada artikel ini akan membahas tentang bagaimana pandangan tafsir mengenai ayat ini dan hukum dari sumpah itu sendiri.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
![]()
Al-Kauniyah: Jurnal Alquran dan Tafsir by Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir STAIN Mandailing Natal is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.


