Term Sail Dalam Al-Qur’an (Analisis Semiotika Ferdinand De Saussure)

Penulis

  • Ramadona Rama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.56874/alkauniyah.v5i2.2028

Kata Kunci:

Sail, Semiotika, Ferdinand De Saussure

Abstrak

Istilah Sail dalam Al-Qur'an, menurut berbagai studi, merujuk pada “seorang pengemis.” Praktik meminta-minta berdampak negatif terhadap nilai moral dan etika dalam masyarakat, mengikis integritas dan kejujuran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna Sail dalam QS. Al-Baqarah ayat 177 dan QS. Ad-Dhuha ayat 10, serta mengeksplorasi bagaimana konteks dan prinsip semiotika dapat menekankan bahwa istilah Sail seharusnya tidak diartikan sebagai “pengemis.” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap makna yang relevan dengan isu sosial saat ini dan untuk memeriksa dampak praktik meminta-minta yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bersifat kualitatif, deskriptif, dan analitis, dengan menggunakan pendekatan semiotik Ferdinand de Saussure. Data utama berasal dari QS. Al-Baqarah ayat 177 dan QS. Ad-Dhuha ayat 10. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, dalam QS. Al-Baqarah ayat 177, makna Sail mengindikasikan bahwa mereka yang meminta bantuan memiliki hak atas harta orang-orang beriman, dan bahwa pemberian harus dilakukan dengan tulus dan penuh cinta kepada Allah. Kedua, makna Sail dalam QS. Ad-Dhuha ayat 10 menginstruksikan umat Islam agar tidak menegur atau memperlakukan pengemis dengan keras, baik dalam hal materi maupun nasihat. Larangan terhadap kekasaran ini mencerminkan ajakan untuk bertindak dengan kelembutan dan kasih sayang. Ketiga, menafsirkan Sail dalam konteks isu-isu kontemporer menyoroti pentingnya solidaritas sosial, integritas, dan kejujuran, serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan memberikan makna serta tujuan dalam hidup.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-31

Artikel Serupa

1-10 dari 15

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.