Manajemen Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Dalam Pengembangan Dakwah Islamiyah
Abstract
Mengembalikan fungsi dan peran masjid sebagai sentral aktivitas dakwah islamiyah merupakan keharusan, karena potensi masjid jika dikelola dan dikembangkan dengan baik dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas umat islam. Namun realitasnya bahwa potensi masjid itu belum terkelola secara optimal sebagai pusat pengembangan dakwah islamiyah. Sehingga Penelitian ini menawarkan pentingnya sebuah manajemen (melalui Badan Kemakmuran Masjid) yang secara khusus bertugas mengatur pengelolaan masjid sebagai sentral pengembangan dakwah islamiyah. AdapunĀ fungsinya meliputi; Perencanaan, Pengorganisasian, Penggerakan, dan Pengawasan serta Analisis SWOT nya. Sedangkan dalam aktualisasinya dilaksanakan dalam tiga level; pertama menyusun manajemen setiap masjid, kedua mendesain kegiatan masjid secara terstruktur, ketiga yaitu membangun jaringan kerjasama antar masjid.
- All articles published in Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license. This means anyone is free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate attribution to the original author(s) and Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Although the conditions of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license do not apply to authors (as the copyright holder of your article, you have no restrictions on your rights), by submitting to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, authors recognize the rights of readers and must grant any third party the right to use their articles to the extent provided by the license.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.