Pesan Dakwah Ustadzah Oki Setiana Dewi Dalam Ceramah Youtube
Abstract
Komunikasi merupakan bagian penting dari kehidupan sosial manusia, Salah satu aspek dari bagian tersebut yang selalu berkaitan erat dengan bahasa ialah dakwah yang berarti menyampaikan pesan kepada orang lain agar mempraktikan ajaran dalam kehidupan sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Berdakwah di zaman sekarang dapat berkembang dengan cepat, terlebih didukung oleh kemahiran teknologi sehingga bermetamorfosis secara hebat dan bisa dilakukan melalui media internet hingga tersebar ke seluruh penjuru dunia. Salah satunya adalah situs Youtube milik Ustadzah Oki Setiana Dewi dengan judul “Ceramah Lebih Panjang Oki Setiana Dewi | Jangan Ceritakan Aib Pasangan Di Sosmed” yang diunggah pada 03 Februari 2022, sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan terkait pesan-pesan dakwah dari Beliau dalam ceramah youtube tersebut. Metode yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan datanya observasi dan dokumentasi lalu disimak, dicatat serta dianalisis isi kandungannya untuk disimpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa Pesan-Pesan Dakwah Ustadzah Oki Setiana Dewi Dalam Ceramah Youtube antara lain pesan aqidah/ keimanan yang berkaitan dengan kriteria wanita yang dirindukan surga, lalu pesan syariat’ yang mana berkaitan dengan ibadah dan mu’amalah dan terakhir adalah pesan akhlaq
References
Aziz, M. A. (2004). Ilmu Dakwah.Jakarta: Kencana Prenada Media Group.Bambang, S. M. (2010). Komunikasi Dakwah .Bandung: Simbiosa Rekatama Media.Basith, A. (2017). Filsafat Dakwah.Depok: Rajawali Press.Cahyono, G., & Hassani, N. (2019). Youtube Seni Komunikasi Dakwah Dan Media Pembelajaran. AL-HIKMAH: Jurnal Dakwah, Volume 13, Nomor 1, 23-38.Cangara, H. (2006). Pengantar Ilmu Komunikasi.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.Faizah, & Effendi, M. (2006). Psikologi Dakwah.Jakarta: Kencana Prenata Media Group.Hasanuddin. (2005). Manajemen Dakwah.Jakarta: UIN Jakarta Press.Hefni, H. (2015). Komunikasi Islam.Jakarta: Pranadamedia Group.
Ilahi, W. (2010). Komunikasi Dakwah .Bandung: PT Remaja Rosdakarya .Munir, M., & Ilahi, W. (2006). Manajemen Dakwah.Jakarta: Kencana Prenada Media Group.Saerozi. (2013). Ilmu Dakwah .Yogyakarta: Penerbit Ombak.Sambas, S. (2004). Komunikasi dan PenyiaranIslam.Bandung: Benang Merah Press.Saputra, W. (2012). Pengantar Ilmu Dakwah.Jakarta: Raja Grafindo Persada.Sugiono. (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung: Alfabeta.Sukayat, T. (2009). Quantum Dakwah.Jakarta: Rineka Cipta.Sumadi, E. (2016). Dakwah Dan Media Sosial: Menebar Kebaikan Tanpa Diskrimasi. AT-TABSYIR: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam. Vol. 4, No. 1 Juni , 173-190.Syarif H, F. (2011). Menjadi Da’i yang Dicintai.Jakarta: PT Gramedia Pustaka.Ummah, A. H., & dkk. (2020). PODCAST SEBAGAI STRATEGI DAKWAH DI ERA DIGITAL: ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN. Komunike, Volume XII, No. 2 Desember, 210-234.
- All articles published in Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license. This means anyone is free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate attribution to the original author(s) and Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Although the conditions of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license do not apply to authors (as the copyright holder of your article, you have no restrictions on your rights), by submitting to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, authors recognize the rights of readers and must grant any third party the right to use their articles to the extent provided by the license.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.