ECONOMY EFFECT MASYARAKAT DESA PURBA BARU ATAS EKSISTENSI PESANTREN MUSTHAFAWIYAH

  • Jureid Jureid Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
Keywords: Pesantren, Ekonomi, Masyarakat, Mustahfawiyah

Abstract

Peranan Pondok pesantren dalam memberikan kesejahteraan ekonomi masyarakat tentu bukan sebagi fungsi utama pesantren, akan tetapi tetap kontribusinya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sangat signifikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, yaitu bagaimana peranan pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi Mandailing Natal. Adapun hasil penelitian ini Adalah bahwa Pondok pesantren Musthafawiyah berperan dalam peningkatan perekonomian masyarakat desa Purba Baru meliputi beberapa aspek, yaitu peluang usaha, terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan adanya perekrutan tenaga kerja dari beberapa masyarakat desa Purba Baru yang dibutuhkan oleh pondok pesantren jika dalam masa pembangunan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dalam mencukupi kebutuhannya. Berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah peran pondok pesantren dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa Purba Baru ialah dengan memberi kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha apa saja selama itu tidak bertentangan dengan kaedah hukum yang berlaku dan juga dalam hal ini pondok pesantren tidak meminta bayaran kepada masyarakat yang membuka usaha di sekitaran pondok pesantren Musthafawiyah, dengan ini terlihat jelas bahwa adanya maslahah yang di timbulkan baik kepada masyarakat maupun kepada pesantren. Usaha pedagang yang memproduksi makanan tidak bertentangan dengan syariat Islam, baik dari segi produksi maupun dari segi penjualan, bahkan usaha ini telah sejalan dengan prinsip Ekonomi Islam.

Published
2020-12-31
How to Cite
Jureid, J. (2020). ECONOMY EFFECT MASYARAKAT DESA PURBA BARU ATAS EKSISTENSI PESANTREN MUSTHAFAWIYAH. EKSYA : Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 18-37. Retrieved from https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/eksya/article/view/501