AUDITOR SWITCHING SECARA VOLUNTARY PADA PERUSAHAAN SYARIAH YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2012-2017
Abstract
Fenomena pergantian auditor atau pergantian Kantor Akuntan Publik (auditor switching) sering terjadi di Indonesia khususnya di Bursa Efek Indonesia. Pergantian ini merupakan wujud konflik yang terjadi antara agen dengan prinsipalnya. Hubungan ini dibahas secara mendalam dalam teori agensi. Pelaksanaan general audit berfungsi untuk mengurangi konflik keagenan dengan konsekuensi munculnya biaya monitoring. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pergantian manajemen, financial distress, opini audit, dan ukuran KAP terhadap voluntary auditor switching pada perusahaan syariah yang terdaftar di Index Saham Syariah Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk laporan keuangan periode 2012-2017 yang diperoleh dengan mengakses situs resmi Bursa Efek Indonesia, studi dibatasi hanya pada perusahaan syariah. Jumlah sampel sebanyak 53 perusahaan dengan metode purposive samping. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi logistik. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan pergantian manajemen, financial distress, opini audit, dan ukuran KAP berpengaruh signifikan terhadap voluntary auditor switching pada perusahaan syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sedangkan secara parsial hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 4 variabel dalam penelitian ini, 1 variabel yaitu financial distress memiliki pengaruh terhadap voluntary auditor switching, sedangkan 3 variabel lainnya yaitu pergantian manajemen, opini audit dan ukuran KAP tidak berpengaruh terhadap voluntary auditor switching pada perusahaan syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.