Penerapan Maq??id asy-Syar?ah Dalam Kegiatan Produksi Dalam Pandangan Al-Qaradhawi

Authors

  • Ainiah Institut Agama Islam Negeri Takengon

DOI:

https://doi.org/10.56874/islamiccircle.v1i2.285

Keywords:

Al-Qaradhawi, Produksi, Maqāṣid asy-Syarīah, Perlindungan Harta (Hifẓul Māl)

Abstract

Abstrak

Kegiatan produksi merupakan salah satu sarana untuk memenuhi satu aspek dari a?-?ar?riyy?t al-khamsah yaitu perlindungan harta (?if?ul-m?l). Perhatian terhadap perlindungan harta (?if?ul-m?l) tidak dapat disepelekan karena sangat menunjang untuk terpenuhi a?-?ar?riyy?t yang lain dari maq??id asy-syar?ah. Dengan demikian, dalam penerapan produksi perlu ditelusuri nilai-nilai syariah sehingga tercapai maq??id asy-syar?ah yang sesuai harapan. Penelitian ini akan menelusuri penerapan maq??id asy-syar?ah yang dirumuskan oleh Al-Qaradhawi dalam kegiatan produksi. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan dari pemikiran tokoh Al-Qaradhawi  dengan sumber utama kitab Maqashid asy-Syariah al-Muta’alliqah bi al-Mal. Hasil penelitian dikelompokkan dalam dua sudut maq??id asy-syar?ah yaitu jalbul mas?lih (menggapai kemaslahatan) dan dar`ul maf?sid (mencegah keburukan). Dari segi jalbul mas?lih (menggapai kemaslahatan), Al-Qaradhawi memuliakan segala jenis profesi, memastikan ke-masyru’iyyah-an proses dan kelanjutan produksi, mencapai dua tujuan utama produksi serta mengadakan koordinasi negara dan produsen. Dari segi dar`ul maf?sid (mencegah keburukan), Al-Qaradhawi menegaskan larangan memproduksi hal-hal yang haram serta berbahaya

Downloads

Published

2021-01-08