(1)
Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit ?Tanpa Agunan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang ?Perlindungan Konsumen: Indra Utama . islamiccircle 2021, 1 (2), 1-15. https://doi.org/10.56874/islamiccircle.v1i2.288.