1.
Perlindungan Hukum Terhadap Debitur (Nasabah) Dalam Perjanjian Kredit ?Tanpa Agunan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang ?Perlindungan Konsumen: Indra Utama . islamiccircle. 2021;1(2):1-15. doi:10.56874/islamiccircle.v1i2.288