Islamic Circle
https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/islamiccircle
<p><img src="/public/site/images/asrul2020/1736486191.png"></p> <p style="text-align: justify;"><strong>Islamic Circle: Jurnal Hukum Ekonomi Syari'ah</strong> (Muamalah) is an academic journal focusing on the study of Sharia economic law (<em>muamalah</em>). This journal provides open access to disseminate high-quality research, emphasizing Economic Law and Business Law from the perspectives of Islamic Law and Positive Law, Islamic Business Ethics, the Halal Industry, and the integration of local culture in the implementation of Sharia economic law.</p> <p style="text-align: justify;">Published biannually (June and December), the journal implements a rigorous peer-review process to ensure high scientific standards. <strong>Islamic Circle</strong> aims to serve as a platform for researchers, academics, and practitioners to publish research and conceptual studies while exploring the role of local culture in developing Sharia economic law relevant to contemporary socio-economic challenges.</p> <p style="text-align: justify;">The main topics accepted include: Economic Law and Business Law (Islamic Law and Positive Law), Islamic Business Ethics, The Halal Industry, Dynamics of Sharia Economic Law in the modern era, Integration of Sharia values in economics and business, <em>Tadayun</em> approaches in economic law, Studies on local culture in implementing Sharia economic law</p> <p style="text-align: justify;">This journal is accredited with SINTA 5 by the Ministry of Education, Culture, Research, and Technology of Indonesia (Decree No. 1439/E5/DT.05.00/2024) and valid until Volume 6, Issue 2, in 2025.</p>Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natalen-USIslamic Circle 2722-3507Efektivitas Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT di Sumatera Barat
https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/islamiccircle/article/view/2072
<p style="text-align: justify;">Domestic violence (DV) in Sumatera Barat is a serious issue that requires special attention from a legal perspective. Law No. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence is expected to be an effective instrument in providing protection for victims, especially women and children. This study aims to assess the effectiveness of the implementation of this law in providing legal protection for DV victims. Although the regulation has been implemented, the increasing number of domestic violence cases that are not optimally addressed indicates that there are problems in its execution. The method used in this research is a juridical analysis that focuses on examining the legal norms contained in Law No. 23 of 2004. Data were collected through the study of legal documents, including relevant implementing regulations. The findings show that challenges in the implementation of this law, such as a lack of understanding among law enforcement and low community awareness of victims' rights, still dominate. For instance, in several regions, reported DV cases are often not adequately followed up, particularly due to limitations in supporting infrastructure, such as inadequate integrated service centers to assist in the recovery of victims.</p>Trisna Latifah Nur TrisnaAndri Muda Nst
Copyright (c) 2024 Islamic Circle
2024-12-182024-12-185211610.56874/islamiccircle.v5i2.2072Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/islamiccircle/article/view/2128
<p style="text-align: justify;">Penelitian ini membahas <em>perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang </em>di Indonesia, yang semakin meningkat dan menimbulkan banyak penderitaan bagi korban. Tujuan utama penelitian adalah untuk menjelaskan pengaturan dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban sesuai dengan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap perundang-undangan dan konsep hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang ini memberikan jaminan dan kepastian hukum yang lebih baik bagi korban, termasuk hak atas restitusi, kompensasi, rehabilitasi, serta perlindungan identitas. Namun, kendala dalam penerapan perlindungan hukum masih ada, baik dari segi yuridis maupun non-yuridis. Penulis merekomendasikan peningkatan sosialisasi mengenai undang-undang ini agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka dan tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.</p>Sumisa Theja
Copyright (c) 2024 Islamic Circle
2024-12-262024-12-2652172910.56874/islamiccircle.v5i2.2128Peran Istri yang Bekerja dalam Keluarga: Analisis Maslahat Menuju Keseimbangan Tradisi dan Kebutuhan Keluarga
https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/islamiccircle/article/view/2192
<p style="text-align: justify;">Peran istri dalam keluarga mengalami perubahan signifikan seiring meningkatnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam konteks hukum Islam, transformasi ini menuntut kajian ulang terhadap tafsiran tradisional yang memposisikan suami sebagai pencari nafkah utama dan istri sebagai pengurus rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan <em>normatif</em> dengan analisis <em>deskriptif-kualitatif</em> terhadap literatur hukum Islam, untuk menafsirkan ulang ajaran yang relevan dengan kebutuhan sekarang ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi istri dalam mencari nafkah dapat diterima dalam Islam, dengan syarat tidak mengabaikan kewajiban utama dalam keluarga. Prinsip maslahat menjadi landasan untuk menyeimbangkan nilai-nilai tradisional dengan tuntutan modern, sehingga istri yang bekerja dapat mendukung kestabilan ekonomi keluarga tanpa mengorbankan keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini menegaskan pentingnya dukungan suami dan lingkungan sosial, serta fleksibilitas aturan kerja untuk memungkinkan perempuan menjalani peran ganda secara optimal. Penafsiran kontekstual terhadap hukum Islam menjadi kunci dalam menjawab tantangan zaman, sekaligus menjaga prinsip-prinsip dasar agama.</p>Lailan Nahari
Copyright (c) 2025 Islamic Circle
2025-01-222025-01-2252304710.56874/islamiccircle.v5i2.2192