Indikasi Gharar Dalam Janji dan Akad Pada Bisnis Travel Umrah (Analisa Fiqih Muamalah)

  • Nur Intan Siregar
Keywords: Janji, Akad, Umrah, Travel

Abstract

Dalam pergaulan kita sehari-hari, ada satu jenis bumbu pergaulan yang disebut dengan ‘‘janji”.  Janji sering digunakan oleh orang yang mengadakan transaksi perdagangan, oleh politikus yang tengah berkampanye, oleh orang yang memiliki hutang tetapi sampai waktunya dia belum bisa memenuhinya, bahkan janji dilakukan pula oleh ibu-ibu kepada anak-anaknya di saat mau pergi ke pasar tanpa mengajak mereka dengan maksud agar si anak rela untuk tidak ikut ke pasar. Mereka begitu menganggap enteng untuk mengucapkan janji. Ada di antara mereka yang konsisten dengan janjinya, sehingga dia berupaya untuk memenuhi janjinya itu. Namun ada dan banyak pula di antara mereka yang ingkar janji, sehingga membuat kecewa berat bagi orang yang mendapat janji tadi. PEnelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi femomenologi. Penipuan bermodus berangkat umrah selalu memakan korban. Beberapa travel perjalanan umrah kerap melakukan penipuan dengan berjanji akan memberangkatkan jamaah. Adanya indikasi Gharar dalam akad dan janji adalah hal-hal yang harus diwaspadai dalam memilih biro perjalanan umrah.

Published
2022-06-30
Section
Articles