https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/j-mabisya/issue/feed J-MABISYA 2025-06-04T05:06:04+00:00 Muhammad Ardiansyah [email protected] Open Journal Systems <p>Jurnal J-Mabisya adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal. Jurnal mabisya merupakan jurnal yang diterbitkan secara berkala dalam bidang keilmuan Islamic Business, Enterpreneur, Marketing Management, Finance Management, Operation Management, Human Resource Management, Management Accounting, Economic, E-Business, Social Business, Business Ethics and Sustainable, Syaria Economic dan Islamic Banking. Artikel yang memenuhi syarat dan prosedur akan diterbitkan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan Desember setiap tahunnya.</p> https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/j-mabisya/article/view/2333 Integrasi Prinsip Syariah dan Tren Bisnis Ekonomi Hijau untuk Keberlanjutan Bisnis 2025-06-04T05:06:04+00:00 Za'imah Azzahro [email protected] <p>Krisis lingkungan global dan perubahan iklim telah menciptakan kebutuhan mendesak akan sistem ekonomi yang berkelanjutan. Sistem ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan semata, tetapi juga memberi perhatian serius kepada pelestarian alam. Ekonomi hijau muncul sebagai Solusi alternatif, dengan penekanan pada efisiensi sumber daya dan keadilan sosial. Sementara itu, prinsip-prinsip ekonomi syariah menekankan nilai-nilai etis seperti keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan, yang sangat relevan dalam mendukung konsep ekonomi hijau. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan dan potensi integrasi antara prinsip-prinsip ekonomi syariah dan ekonomi hujau,, serta menganalisis peluang, tantangan dan strategi dalam penerapannya di Indonesia, yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur, dengan menganalisis berbagai referensi ilmiah, jurnal akademik,, dan dokumen kebijakan yang berkaitan dengan tema ekonomi syariah dan Pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat potensi besar untuk mengintegrasikan ekonomi syariah dan ekonomi hijau, terutama melalui instrumen seperti sukuk hijau, dan zakat produktif. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah hambatan, antara lain keterbatsan regulasi, rendahnya literasi Masyarakat, dan kurangnya inovsi produk keuangan syariah yang berfokus pada lingkungan. &nbsp;</p> 2025-06-04T04:36:56+00:00 Copyright (c) 2025 Za'imah Azzahro