Analisis Penerapan Manajemen Resiko Bagi Hasil Musyarokah Pada PT. BRI Syariah Cabang Pekanbaru

  • Nurintan Siregar STAIN MANDAILING NATAL
Keywords: Manajemen, Resiko, Bagi Hasil, Musyarakah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen resiko bagi hasil pada pembiayaan musyarakah, mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembiayaan musyarakah di PT. BRI Syariah Pekanbaru, dan solusi apa yang diberikan oleh BRISyariah agar kendala-kendala yang terjadi tidak menimbulkan resiko kerugian. Metode yang digunakan oleh penulis adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriftif analitis dengan pendekatan deskriftif kualitatif. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, serta dokumentasi. Untuk teknik pengolahan data maka dilakukan setelah semua data terkumpul kemudian data tersebut dianalisa secara cermat dan teliti sebelum disajikan dalam bentuk laporan yang utuh dan sempurna. Berdasarkan hasil penelitian Setelah data diperoleh, maka hasil penelitian adalah; Pertama, penerapan manajemen resiko di BRISyariah telah dilaksanakan sebagaimana prosedur yang  berlaku pada bank tersebut, yaitu dengan menjalankan prosedur POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Namun setelah pembiayaan dilaksanakan dalam hitungan bulan muncullah berbagai permasalahan. Dari pihak bank misalnya kurangnya control terhadap perkembangan usaha nasabah disebabkan jarak nasabah yang  terlalu jauh dari kantor cabang BRISyariah pekanbaru, kurangnya control kemana nasabah mempergunakan dana yang disalurkan oleh pihak BRISyariah. Dan nasabah yang tidak amanah dalam penggunaan dana musyarakah serta tidak jujur tentang laporan keuangan usaha nasabah tersebut. Menyebabkan terjadi tunggakan/macet dalam pembayaran cicilan nasabah setiap bulannya. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa permasalahan tunggakan cicilan yang terjadi dalam pembiayaan musyarakah pada BRISyariah pekanbaru menyebabkan perkembangan pembiayaan musyarakah terkesan lamban. Sehingga pihak BRISyariah lebih tertarik kepada pembiayaan lainnya seperti murabahah. Solusi dari permasalahan BRISyariah tersebut adalah dengan menerapkan manajemen resiko secara efektif, dan kualitas penerapan manajemen resiko tersebut dapat dinilai dari beberapa aspek, yaitu tata kelola resiko , kerangka manajemen resiko, proses manajemen resiko, serta kecukupan system pengendalian resiko.

Published
2023-06-29