MODIFIKASI SYARI’AH PADA KERANGKA RISIKO DAN RETURN

MODIFIKASI SYARI’AH PADA KERANGKA RISIKO DAN RETURN

  • ali topan lubis Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
Keywords: MODIFIKSI SYARIAH, RETURN RESIKO

Abstract

Risiko adalah kemungkinan terjadinya penyimpangan dari rata-rata dari tingkat pengembalian yang diharapkan yang dapat diukur dari standar deviasi dengan menggunakan statistika. Suatu keputusan keuangan yang lebih beresiko tentu diharapkan memberi imbalan yang lebih besar, yang dalam keuangan dikenal dengan istilah “high risk high return”. Untuk mengukur risiko relatif digunakan koefisien variasi, yang menggambarkan risiko perunit imbalan yang diharapkan yang ditunjukkan oleh besarnya standar deviasi dibagi tingkat pengenbalian yang diharapkan. Pengelolaan risiko (risk management) dapat dilakukan dengan menggunakan metode: Identifikasi, Analisis dan evaluasi, Pengendalian, Pemantauan

Return adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukan. Menurut R.J. Shook, pengembalian adalah laba investasi, baik melalui bunga atau deviden. Pada saat membahas tentang pengertian bahaya, kita telah mengetahui bahwa dampak/ konsekuensi hanya akan terjadi bila ada bahaya dan kontak/ exposure antara manusia dengan peralatan ataupun material yang terlibat dalam suatu interaksi yang kita sebut sebagai pekerjaan/ sistem kerja.

Published
2023-12-19