https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/issue/feedJIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina2025-06-27T08:20:07+00:00Open Journal Systems<p>JIBF Madina adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA), Sumatera Utara, Indonesia</p>https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/article/view/2202Peranan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) Dalam Meningkatkan Minat Konsumen Untuk Berbelanja Di UMKM Kampoeng Kaos Madina (KKM)2025-01-21T10:27:43+00:00Yenni Elizah Nasution[email protected]<p>Abstrak</p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah QRIS bisa meningkatkan minat konsumen dalam berbelanja, apakah manfaat dan kendala penggunaan QRIS di UMKM KKM. Penelitian ini di laksanakan di UMKM Kampoeng Kaos Madina di kelurahan Sipolu-Polu, Kecamatan Panyabungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi di lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Sumber primer diperoleh peneliti dari wawancara Pemilik CV. Kampoeng Kaos Madina, karyawan dan konsumen, sedangkan data sekunder peneliti peroleh dari beberapa refrensi karya ilmiah seperti buku, skripsi terdahulu, jurnal, tesis dan internet. Selanjutnya dilengkapi dengan teknik analisis data serta Teknik keabsahan data. Pembahasan penelitian ini tentang peran pembayaran digital Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) yang merupakan sebuah sistem atau model pembayaran yang menawarkan kenyamanan dan kemudahan kepada penggunanya dalam melakukan transaksi pembayaran hanya dengan scan kode QR melalui jaringan internet. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya pembayaran digital Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) di CV. Kampoeng Kaos Madina sangat berperan dalam meningkatkan minat konsumen untuk berbelanja karena kemudahan bertransaksi, pembayaran yang cepat, praktis dan efisien, adapun kendala dalam penggunaan QRIS yaitu jaringan kadang membuat dana tidak masuk ke merchant dan dalam memasukkan nominal pembayaran karena tidak otomatis tertulis nominalnya terkadang membuat konsumen salah ketik, sedangkan dengan pemanfaatan QRIS terhadap pengembangan UMKM Kampoeng Kaos Madina sangat maksimal.</p> <p> </p> <p><strong>Kata Kunci : Pembayaran Digital, Peranan QRIS, Minat Konsumen.</strong></p>2025-01-21T10:27:43+00:00Copyright (c) 2025 JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madinahttps://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/article/view/2204Analisis Pengetahuan Masyarakat Desa Sirambas Terhadap Bank syariah Dan Produk Bank Syariah 2025-01-21T10:35:46+00:00Delvi Wulandari 0809 Lubis[email protected]<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah masyarakat Abstrak</p> <p>desa Sirambas mengetahui tentang Bank Syariah, produk Bank Syariah. Penelitian ini di lakukan di desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dimana sampel yang di ambil 50 orang dengan tekhnik <br>accidental sampling yaitu pengambilan sampel didasarkan pada kenyataan bahwa mereka kebetulan muncul. Subjek penelitian pada kesempatan kali ini yaitu masyarakat Desa Sirambas. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara, serta dokumen. Selanjutnya dilengkapi dengan teknik analisis data serta Teknik keabsahan data. Pembahasan pada penelitian ini berhubungan dengan pengetahuan masyarakat tentang banksyariah indonesia dan produk-produknya. Sehubungan dengan itu, peneliti mencantumkan <br>landasan teori yang menjelaskan mengenai pengetahuan, masyarakat, serta produk-produkbank syariah dengan referensi yang berbeda serta berpedoman kepada penelitian terdahulu.<br>Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengetahuan Masyarakat terhadap bank syariah dan produknya bahwa pengetahuan masyarakat masih rendah banyak <br>yang tidak mengetahui Bank Syariah, namun ada juga yang mengetahui Bank Syariah Indonesia tapi mereka tidak mengetahui tentang produknya. Mungkin Faktor-faktor yang <br>mempengaruhi pengetahuan masyarakat tentang bank syariah indonesia dan produknya, yaitu: faktor internal tentang Pendidikan, Pekerjaan, dan usia sedangkan faktor eksternal yaitu Lingkungan, Sosial budaya dan Pengalaman.</p> <p>Kata Kunci : Pengetahuan, Masyarakat, Bank Syariah, Produk.</p>2025-01-21T10:35:46+00:00Copyright (c) 2025 JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madinahttps://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/article/view/2025Analisis Pengaruh Pembiayaan Murabahah Dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Return On Assets (ROA) Pada Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) Syariah Indonesia2025-02-21T08:05:22+00:00Mukmin Harianja[email protected]<p>Penelitian ini bertujuan yaitu pertama untuk mengetahui adanya pengaruh Pembiayaan Murabahah secara parsial terhadap Return On Assets (ROA) pada Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) Syariah tahun 2015-2023, kedua untuk mengetahui adanya pengaruh Non Performing Financing (ROA) secara parsial terhadap Return On Assets (ROA) pada Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) Syariah tahun 2015-2023, ketiga untuk mengetahui adanya pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Non Performing Financing (ROA) secara bersama-sama terhadap Return On Assets (ROA) pada Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) Syariah tahun 2015-2023. Metode yang dilakukan dalam peneliatian ini adalah kuantitatif, yaitu metode atau cara yang dilakukan untuk memecahkan masalah secara sistematis, dalam tahap pengumpulan data penulis menggunakan metode dokumentasi sedangkan untuk analisis data penelitian menggunakan Teknik analisis dengan SPSS versi 20. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,499 yang berarti variabel independent mempengaruhi variabel dependen sebesar 49,9% dan sisanya yaitu 50,1% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian ini. Hasil uji F yaitu nilai Fhitung 16,455 > Ftabel 3,28 dan nilai Sig. 0,000 < 0,05 menunjukkan bahwa variabel independen Pembiayaan Murabahah dan Non Performing Financing (NPF) secara simultan berpengaruh signifikan terhada Return On Assets (ROA). Hasil uji t yaitu diperoleh nilai thitung 4,758 > ttabel 2,034515 dengan Sig. 0,000 < 0,005, maka dapat disimpulkan bahwa Ha1 diterima dan Ho1 ditolak yang artinya variabel Pembiayaan Murabahah secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Assets (ROA). Hasil uji t yaitu nilai thitung -3,386 < ttabel 2,034515 dengan Sig. 0,002 < 0,005, maka dapat disimpulkan bahwa Ho1 diterima dan Ha1 ditolak yang artinya variabel berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Return On Assets (ROA).</p> <p>Kata kunci: Pembiayaan Murabahah, Non Performing Financing (NPF), Return On Assets (ROA).</p>2025-02-21T08:05:22+00:00Copyright (c) 2025 JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madinahttps://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/article/view/2231Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan E-Money Pada Generasi Z ( Studi Pada Mahasiswa S1 STAIN Mandailing Natal)2025-02-21T08:08:12+00:00Nur Atika[email protected]<p>Penelitian ini dilakukan di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) mandailing Natal. Tujuan <br>dari penelitian ini adalah untuk mengetahui factor – factor yang mempengaruhi penggunaan emoney pada generasi Z. untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan <br>sampel mahasiswa S1 STAIN Mandailing Natal dengan metode purposive sampling. Variabel <br>penelitian ini terdiri dari, kemanfaatan (X1), kemudahan (X2), Pengaruh Sosial(X3) dan penggunaan <br>e-money (Y). penelitian ini menggunakan data primer, yang diperoleh dari hasil penyebaran <br>kuesioner online menggunakan google form dengan 88 responden. Teknik analisis yang digunakan <br>adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh <br>positif dan signifikan kemanfaatan terhadap penggunaan e-money pada mahasiswa S1 STAIN <br>Mandailing Natal. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung lebih kecil dari t tabel yaitu 3,670>1,666 <br>dengan nilai signifikan sebesar 0,000<0,05. Selanjutnya kemudahan juga berpengaruh positif dan <br>signifikan terhadap penggunaan e-money ini dibuktikan dengan nilai thitung lebih kecil dari t tabel yaitu <br>5,507>1,666 dengan nilai signifikan sebesar 0,000<0,05.Sedangkan pengaruh sosial tidak terdapat <br>pengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan e-money ini dibuktikan dengan nilai thitung lebih <br>kecil dari t tabel yaitu 1,131<1,666 dengan nilai signifikan 0,261>0,05. Kemudan hasil penelitian <br>menunjukkan bahwa kemanfaatan,kemudahan dan pengaruh sosial berpengaruh positif dan <br>signifikan terhadap penggunaan e-money pada mahasiswa S1 STAIN Mandailing Natal ini dibuktika <br>dengan hasil fhitung lebih besar dari nilai ftabel yaitu 50,083>2,71 dengan nilai signifikan sebesar <br>0,000<0,05.<br>Kata Kunci: Kemanfaatan, Kemudahan, Pengaruh Sosial, Penggunaan E-Money.</p>2025-02-21T08:08:12+00:00Copyright (c) 2025 JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madinahttps://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/article/view/2232Efektifitas Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Untuk Pembayaran Digital Pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal2025-02-21T08:16:58+00:00Rico Alfarisi[email protected]<p>Meningkatnya kemajuan di bidang teknologi industri pada era Society 5.0, mengubah cara hidup <br>manusia, di mana teknologi menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Internet bukan <br>hanya untuk berbagi informasi, tetapi juga untuk menjalani berbagai aspek kehidupan, termasuk <br>transaksi keuangan secara digital melalui Fintech, seperti dalam pembayaran dengan QRIS (<em>Quick </em><br><em>Response Code Indonesian Standard</em>). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana <br>penerapan Dosen ASN STAIN Mandailing Natal untuk pembayaran menggunakan QRIS,untuk <br>mengetahui bagaimana kemudahan penggunaan QRIS, untuk pembayaran digital pada Dosen ASN <br>STAIN Mandailing Natal, untuk mengetahui efektivitas penggunaan QRIS, untuk pembayaran digital <br>pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal,untuk mengetahui bagaimana manfaat penggunaan QRIS <br>untuk pembayaran digital pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal. Metode yang di gunakan dalam <br>penelitian ini adalah dengan penelitian kualitatif. Untuk mengetahui Efektivitas Penggunaan Q<em>uick </em><br><em>Response Code Indonesia Standart</em> (QRIS) untuk Pembayaran Digital Pada Dosen ASN STAIN <br>Mandailing Natal dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini <br>Efektivitas Penggunaan <em>Quick Response Code Indonesia Standart</em> (QRIS) untuk Pembayaran Digital <br>Pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal sudah cukup aktif dan penggunaanya sangat membantu <br>kegiatan bertransaksi secara digital. Sudah banyak Dosen yang menjadi pengguna aktif dari QRIS, <br>karena memiliki banyak manfaat dan penggunaannya sangat mudah, cepat, aman dan efisien waktu.<br>Kata Kunci: Dosen ASN, Pembayaran Digital, <em>Quick Response Code Indonesia Standard</em> (QRIS).</p>2025-02-21T00:00:00+00:00Copyright (c) 2025 JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madinahttps://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/article/view/2424PERKEMBANGAN FINTECH PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA2025-06-24T11:07:31+00:00ali topan lubis[email protected]<p>This study analyzes the rapid development of Financial Technology (Fintech) in the Islamic banking landscape in Indonesia over the past five years. Along with the global digital transformation, Islamic banks are faced with significant opportunities and challenges in integrating Fintech innovations to improve efficiency, service reach, and competitiveness. Using a qualitative approach through a comprehensive literature study, this article identifies trends in Fintech adoption by Islamic banks, exploring opportunities such as increasing financial inclusion and developing innovative Islamic products, and highlighting challenges such as Islamic compliance, cybersecurity, and dynamic regulations. The findings show that Islamic banks are proactively adapting to the digital era, although ongoing strategies are needed to maximize the potential of Fintech while maintaining Islamic principles. This study contributes to the contemporary Islamic Economics literature and provides practical recommendations for industry players and regulators in developing a resilient and sustainable Islamic Fintech ecosystem.</p>2025-06-24T11:07:31+00:00Copyright (c) 2025 JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madinahttps://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/jibf/article/view/2510Fiqh Perbankan Syariah: Implementasi Skema (Design Contract) Akad Murabaha, Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, Hawalah, Kafalah dan Hiwalah Pada Lembaga Keuangan & Perbankan Syariah di Indonesia2025-06-27T08:20:07+00:00Suharto Tentiyo[email protected]<p><em>Keuangan & Perbankan syariah merupakan salah satu bentuk sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah (Fiqh). Implementasi konsep Design Contract fiqh dalam Lembaga Keuangan & perbankan syariah menjadi sangat penting karena menjadi pedoman dalam menjalankan transaksi yang sesuai dengan hukum Islam (Syariah). Salah satu aspek penting dalam Lembaga Keuangan & perbankan syariah adalah penerapan fiqh muamalah dalam produk-produk penghimpunan dana, penyaluran dana dan pelayanan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran yang ditawarkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui kajian literatur, analisis terhadap dokumen kebijakan bank terkait produk pada lembaga keuangan syariah. Penerapan fiqh perbankan syariah telah berjalan dengan baik terutama berhubungan dengan akad murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, kafalah, wakalah dan hiwalah telah diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip fiqh perbankan syariah. Namun, masih terdapat beberapa tantangan, seperti pemahaman masyarakat yang belum optimal terhadap konsep Keuangan & perbankan syariah terutama pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS), regulasi yang terus berkembang, serta persaingan dengan perbankan konvensional atau lembaga keuangan konvensional masih diperlukan peningkatan edukasi kepada masyarakat serta penguatan regulasi untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah (Fiqh). Untuk dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan perbankan syariah khusus dibidang LKS di Indonesia.</em></p> <p><em> </em>Kata kunci: <em>Fiqh Perbankan Syariah, Lembaga Keuangan Syariah, </em><em> Implementasi, Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Ijarah,</em><em> Kafalah, Wakalah, Hiwalah.</em></p> <p><em>REFERENCE:</em></p> <p>A, Abd. 2011. <em>Fiqh Perbankan Syariah : Transformasi Fiqih Muamalah ke Dalam Peraturan Perundang-undangan</em>. Bandung: Refika Aditama.</p> <p>Andrianto, dan Anang Firmansyah. 2019. <em>Manajemen Bank Syariah</em>. Surabaya : Qiara Media.</p> <p>Anshori, A.G. 2018. <em>Perbankan Syariah di Indonesia</em>. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. </p> <p>Adnan, Muhammad, dkk. 2024<em>. Membangun Model Ekonomi Islam Yang Berkelanjutan: Tantangan Dan Perspektif Dari Fiqih Dan Ushul Fiqih. </em>Jurnal El- Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Perbankan Syariah. Vol.8 No.1</p> <p>Al-Zuhaili. 2006. <em>Al-fiqh al-islâmi wa adillatuhu</em>. Jakarta : Gema Insani<br>Ascarya. 2010. <em>Akad dan Produk Bank Syariah</em>. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. </p> <p>Amalia, Euis. 2005. <em>Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer</em>, Jakarta: Pustaka Asatrus.</p> <p>Baraba, A.1999. <em>Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah</em>. Bulletin of Monetary Economics and Banking. Vo. 2 No. 2.</p> <p><em>Chamid</em>, Nur. 2010. <em>Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam</em>. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.</p> <p>Hakim, Lukmanul. 2021. <em>Manajemen Perbankan Syariah</em>. Pamekasan : Duta Media Publishing.</p> <p>Kholid, M. 2018. <em>Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang- Undang Tentang Perbankan Syariah</em>. Jurnal Asy-Syariah.Vol.20 No. 2.</p> <p>Khidmatul, dkk. 2023. <em>Implementasi Konversi Akad Murabahah Menjadi Akad Musyarakah Mutanaqishah Pada Pembiayaan Umum Di Kospin Jasa Syariah</em><strong>. </strong>Tegal : Jurnal Istishodiyah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. Vol. 5 No. 2</p> <p>Lewis, M. K., & Algaoud, L. M. 2003. <em>Perbankan Syariah: Prinsip, Pratik, dan Prospek</em>. Serambi Ilmu Semesta.</p> <p>Nurwahid. 2021. <em>Perbankan Syariah</em>. Jakarta : Kencana.</p> <p>Prastiwi, Iin Emy. 2017. <em>Pengaruh Independensi Dewan Pengawas Syariah Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance untuk Meningkatkan Kinerja BMT</em>. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 3 No. 1.</p> <p>Rachmat Syafe’i. 2006. <em>Fiqih Muamalah</em>. Pustaka Setia Bandung.</p> <p>Suryani, S. 2012. <em>Sistem Perbankan Islam di Indonesia: Sejarah dan Prospek Pengembangan</em>. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol.3 No.1.</p> <p>Susana, Erni., & Prasetyanti, Annisa. 2011. <em>Pelaksanaan dan Sistem Bagi Hasil Pembiayaan al-Mudharabah Pada Lembaga keuangan syariah Syariah. Jurnal Keuangan Dan Perlembaga keuangan syariahan</em>. Vol. 15 No.2.</p> <p>Solikhah Siti. 2009. <em>Tinjauan Hukum Islam Mengenai Wa’d Jual Beli dalam Al-Ijarah Al-Muntahiyah BI Al-Tamlik (Studi atas Fatwa DSN No. 27/DSNMUI/III/2002</em>). Skripsi:Yogyakarta: Fakultas Syariah dan Hukum. UIN Sunan Kalijaga.</p> <p>Syafi’i, Rahmat. 2000. <em>Fiqih Muamalah</em>. Bandung: Pustaka Setia.</p> <p>Soemitro, Andri. 2009. <em>Bank dan Lembaga Keuangan Syariah</em>. Jakarta: Kencana Media Prenada.</p> <p>Syamsul Anwar. 2007. <em>Hukum Perjanjian Syariah</em>. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.</p> <p>Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.</p> <p>Umam, Khatibul. 2015. <em>Urgensi Standarisasi Dewan Pengawas Syariah dalam Meningkatkan Kualitas Audit Kepatuhan Syariah</em>. Panggung Hukum: Jurnal Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia. Vol.1, No.2.</p> <p>Walid, Al-Faqih Abul.1990. <em>Bidayatul Al- Mujtaid al-Muqtasid</em>. Beirut : Dar al-Jiih. </p> <p>Zulhamdi, Zulhamdi. 2022. <em>Jual Beli Salam : Suatu Kajian Praktek Jual Beli Online Shopee. </em>Syarah Vol.11 No. 1.</p>2025-06-27T08:20:07+00:00Copyright (c) 2025 JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina