THE PEMBERIAN SESAJEN SEBAGAI EKSPRESI SPIRITUAL SEBAGAI KONTEKS KELUARGA BAHAGIA PERSFEKTIF ALQURAN DAN HADIS

  • nurfadhilah syam UIN Sumatera Utara
Kata Kunci: Sesajen, Spritual, Keluarga Bahagia, ALquran dan Hadis

Abstrak

Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif untuk mengevaluasi pemberian sesajen sebagai ekspresi spiritual dalam konteks keluarga bahagia, dengan merujuk pada perspektif Alquran dan hadis. Penelitian ini menelusuri dampak praktik pemberian sesajen terhadap kebahagiaan keluarga dan potensi perbuatan syirik dalam pandangan agama. Melalui wawancara mendalam dengan anggota keluarga yang terlibat dan analisis teks-teks Alquran serta hadis terkait, ditemukan bahwa praktik sesajen tidak secara signifikan berkontribusi pada kebahagiaan keluarga, dan dalam beberapa kasus, dapat menimbulkan disharmoni. Perspektif Alquran mengajarkan pentingnya ketulusan dalam beribadah, sementara hadis menyoroti makna pengorbanan dan kasih sayang dalam konteks keluarga. Namun, ditemukan juga pandangan bahwa sesajen dapat mencerminkan perbuatan syirik, melampaui batasan penyembahan hanya kepada Allah. Meskipun pandangan ini tidak merata, namun menunjukkan keragaman dalam interpretasi. Oleh karena itu, dalam konteks pandangan Alquran dan hadis, pemberian sesajen perlu dievaluasi dalam ranah kebahagiaan keluarga dan kompatibilitas dengan nilai-nilai agama yang mendasar.

Referensi

Al-Hafidz Abi Al-Qosim At-Thabrani, Mu’jam Al-Kabir Lithabrani, (Maktabah al-Ulum wa Hukum, 1983), Jus 17, h. 358, no Hadits 987.
Dato Paduka Haji Ahmad bin Kadi, Kamus Bahasa Melayu Nusantara, (Brunei Darussalam Dewan Bahasa dan Pustaka, 2003), h. 2337.
Departemen Agama RI, Alqur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Gema Ilahi, 2000)
Imam Hafidz Sulaiman ibn Al-Sajastaani, Shahih Sunan Abi Daud, (Riyadh: Maktabah Al-Ma’arif Linnasyri wa Al-Tauzi’, 1998), Jilid 2, h. 146.
Lailul Alfiah, dkk. Pemberian Sesajen untuk Ritual Ruwah Desa: Perspektif Hukum Islam, Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum, Volume 03, Nomor 01, Februari 2022, hal. 2.
M. Thoriq Nurmadiansyah, Membina Keluarga Bahagia, Musãwa, Vol. 10, No. 2, Juli 2011, hal. 223.
Muhammad bin Isa bin surat bin Musa bin Dohhak, Jami’ Al-Kabir Sunan Attirmidzi, Daar al-Gharab Al-Islami Birut, 1998) Juz. 6, Hal, 254.
Neils Mulder, Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1984), Cet-5
Sidik Paningal,“Makna Sesajen Jawa” http://sidikpaningal.com/2021/09/04/makna-sesajen-jawa/. Diakses tanggal 4 September 2021.
Yusuf Al-Qaradhawi, Halal Haram dalam Islam, (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2005), Cet-2, h. 29.
Sofyan Basir, Membangun Keluarga Sakinah, Al-Irsyad Al-Nafs, Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam Volume 6, Nomor 2 Desember 2019, hal. 106.
Syafi’i Hadzani, Seratus Masalah Agama, (Kudus: Menara Kudus, 1982)
Wahyana Giri MC, Sajen dan Ritual Orang Jawa, (Yogyakarta: Narasi, 2009)
Warta Warga, “Sesajen”, http://WartaWarga.com/2021/04/22/SESAJEN/. Diakses pada tanggal 22 April 2021, 13:59 WIB.
Ibnu abbas kendari, “Sesajen”, Wordpress, Sabtu, 19 Maret 2021. http://backpackermom17.wordpress.com/2021/04/20/filosofi-sesajen-offerings/, Diakses tanggal 20 April 2021.
Diterbitkan
2023-08-11
Bagian
Articles