Efektivitas Majelis Taklim Al-Istiqomah untuk Mempererat Ukhwah Masyarakat Desa Wangandowo Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan
Abstract
Dalam kehidupan sosial, masyarakat memiliki peran penting dalam kehidupannya. Sebagai makhluk sosial, masyarakat tentu memerlukan interaksi dengan masyarakat lainnya dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya. Kehidupan sosial biasa kita temui dalam lingkungan masyarakat agar kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat tidak terjadi pertikaian yang tidak diinginkan, kita sebagai masyarakat mempunyai hak dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tentram, menjaga kedamaian dan kekompakan, salah satunya dengan mengikuti kegiatan majelis taklim yang ada hadir ditengah masyarakat. Majelis taklim hadir ditengah masyarakat salah satu upaya dalam meminimalisir perselisihan antar masyarakatnya. Dalam penelitian kali ini, kami ikut serta hadir mengikuti pengajian ibu-ibu majelis taklim Al-Istiqomah Di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.Metode penelitian yang kami lakukan adalah metode kualitatif deskriptif yaitu dengan prosedur mengumpulkan data melalui pengamatan langsung dilapangan,dokumentasi,dan interview. Dan berdasarkan hasil dari penelitian kami, diperoleh bahwa jamaah pengajian ibu-ibu Al Istiqomah mempunyai agenda kegiatan tahunan bahkan kegiatan yang akan diselenggarakan. Kegiatan majelis taklim Al-Istiqomah ini diharapkan bisa menjadi wadah masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menjalin ukhuwah islamiyyah yang lebih erat. Isi dari pembahasan ini tentang kegiatan yang ada didalam majelis taklim dan permasalahan pada tingkat partisipasi dari jamaah dalam mengunjungi pengajian rutinan majelis taklim al – istiqomah desa wangandowo.
References
Elok Zahratul Laila Sismiati, A. F. (2023). Kontribusi Majelis Taklim Hubbur Rosul dalam Membangun Ukhuwah Islamiyah Masyarakat di Desa Prasi. Eduprof: Islamic Education Journal, Volume 5 , 80-98.
Fauzi, W, and Majelis Ta. “( STUDI KASUS : MAJELIS TA ’ LIM AL-MARDHIYYAH JOGLO KEMBANGAN JAKARTA BARAT )” (n.d.).
Iryani, Eva, and Friscilla Wulan Tersta. “Ukhuwah Islamiyah Dan Perananan Masyarakat Islam Dalam Mewujudkan Perdamaian: Studi Literatur.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 19, no. 2 (2019): 401.
Kuss, Daria J, Mark D Griffiths, Jens F Binder, and Burton Street. “Metadata, Citation and Similar Papers at Core.Ac.Uk” (2013): 1–19.
Muhammad Syarif1, Husni Yunus2 & Abbas3. “Efektivitas Dakwah Melalui Majelis Taklim.” Al Nashihah 3, no. 1 (n.d.): 1–16.
Suriati. (2013, Juli-Desember). MAJELIS TA'LIM;Strategi Dakwah Dalam Mempererat Ukhuwah Islamiyah. Al-mishbah,Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi, 9, 209-228.
Utami, Putri Dewi, Nispul Khoiri, and Erwan Efendi. “Problematika Dalam Meningkatkan Partisipasi Anggota Majelis Taklim Nur Hasanah Hilir Desa Marindal I, Patumbak, Deli Serdang.” Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 3 (2023): 739–750.
- All articles published in Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license. This means anyone is free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate attribution to the original author(s) and Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Although the conditions of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license do not apply to authors (as the copyright holder of your article, you have no restrictions on your rights), by submitting to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, authors recognize the rights of readers and must grant any third party the right to use their articles to the extent provided by the license.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.