Tradisi Budaya Melayu Menghadapi Proses Kemodernan
Abstract
Tradisi budaya melayu adalah merupakan pencerminan dari kepribadian etnis melayu, merupakan salah satu penjelmaan dari pada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Dan di dalam pemerintahan desa melayu, dimulai adanya kerajaan yang bernama Kerajaan Deli yang dipimpin oleh Sultan. Serta struktur pemerintahan pada kerajaan Deli pada masa itu terbagi dua yaitu kawasan pesisir utara melayu dan kawasan karo Deli dusun. Dalam hal birokrasi yang ditandai dengan organisasi. dalam pemerintahan desa pada masyarakat melayu, dan organisasi menurut Max Weber (1985) adalah unit sosial (atau pengelompokan manusia) yang sengaja dibentuk kembali dengan penuh pertimbangan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tertentu.
References
Safrin dkk, Tradisi dan Kemodernan Forum USU-UM, Universitas Sumatera Utara (USU PRESS), 1996.Soerojo Wignjodipoero, S.H, Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat, TokoGunung Agung, Jakarta, 1995.Jakob Sumardjo, Seorang Presiden Melayu, Rubrik KOMPAS Online, 28 Agustus 2001.
- All articles published in Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license. This means anyone is free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate attribution to the original author(s) and Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Although the conditions of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license do not apply to authors (as the copyright holder of your article, you have no restrictions on your rights), by submitting to Al Manaj: Jurnal Manajemen Dakwah, authors recognize the rights of readers and must grant any third party the right to use their articles to the extent provided by the license.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.