Analisis Epistemologis Metodologi Istinbath yang Bias Gender dalam Hukum Islam

Authors

  • alfi husni UIN batusangkar
  • Refni Amanda
  • Aldo Syahputra
  • Andrian Natali

Keywords:

Epistemologi,, Metodologi Istinbath,

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi bias gender dalam produk hukum Islam yang bersumber dari metodologi istinbath klasik yang cenderung tekstual dan patriarkal. Masalah utama terletak pada bagaimana konstruksi epistemologis yang digunakan para fukaha terdahulu sering kali dipengaruhi oleh kondisi sosio-kultural yang menempatkan laki-laki sebagai subjek utama hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis epistemologis terhadap metodologi istinbath hukum yang bias gender serta menawarkan dekonstruksi metodologis yang lebih emansipatoris. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), di mana data dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan teori epistemologi hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bias gender terjadi akibat dominasi nalar bayani yang kaku dalam memahami teks tanpa mempertimbangkan dimensi maqashid syariah yang berkeadilan. Kesimpulannya, diperlukan rekonstruksi metodologi istinbath yang mengintegrasikan nalar burhani dan irfani agar produk hukum Islam bersifat dinamis, inklusif, dan responsif terhadap kesetaraan gender di era kontemporer. 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-05-30

How to Cite

Analisis Epistemologis Metodologi Istinbath yang Bias Gender dalam Hukum Islam. (2026). Najogi: Jurnal Kajian Gender, Anak Dan Inklusi Sosial, 1(1), 1-9. https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/najogi/article/view/3355