Nilai-Nilai Living Qur’an dalam Tradisi Sadakah Kaji Kamatian di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan
DOI:
https://doi.org/10.56874/alkauniyah.v6i2.2816Kata Kunci:
Sadakah Death Studies, Living Qur'anAbstrak
Tradisi sadakah kaji kamatian di Nagari Lareh Nan Panjang Selatan merupakan praktik budaya-religius masyarakat Minangkabau yang memadukan adat dan ajaran Islam. Tradisi ini meliputi pembacaan ayat Al-Qur’an, zikir, doa bersama, serta sedekah yang dipahami sebagai pengamalan nilai-nilai Qur’ani dan bentuk solidaritas sosial. Masyarakat memandang tradisi ini sebagai sarana ibadah, penguatan hubungan kekeluargaan, serta pengingat kematian sehingga menjadikannya bagian dari praktik Living Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan antropologi. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta divalidasi dengan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini menghidupkan nilai ibadah, sedekah, silaturahmi, pendidikan spiritual, dan pewarisan budaya kepada generasi muda. Tradisi sadakah kaji kamatian menjadi bukti bahwa nilai-nilai Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga diwujudkan dalam praktik sosial masyarakat Minangkabau
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Al-Kauniyah : Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
![]()
Al-Kauniyah: Jurnal Alquran dan Tafsir by Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir STAIN Mandailing Natal is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.


