Sakralitas Pernikahan dalam Cahaya Al-Qur'an
Sakralitas Pernikahan dalam Cahaya Al-Qur'an
Abstrak
Pernikahan merupakan salah satu institusi sosial yang memiliki kedudukan penting dalam Islam, tidak hanya sebagai sarana pemenuhan kebutuhan biologis, tetapi juga sebagai wujud ibadah yang bernilai spiritual tinggi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep sakralitas pernikahan dalam perspektif Al-Qur'an, dengan menyoroti nilai-nilai keimanan, keharmonisan, dan tanggung jawab yang menjadi landasan rumah tangga Islami. Pendekatan tafsir tematik digunakan untuk menggali makna ayat-ayat Al-Qur'an yang relevan, seperti Surat Ar-Rum ayat 21 tentang mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang) serta Surat An-Nisa ayat 34 mengenai peran dan tanggung jawab suami-istri. Hasil kajian menunjukkan bahwa pernikahan dalam Islam memiliki dimensi spiritual yang mendalam, yaitu sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang berat) yang menghubungkan pasangan suami-istri dengan Allah swt., Selain itu, sakralitas pernikahan juga tercermin dalam tuntunan Al-Qur'an yang menekankan pentingnya komunikasi yang baik, saling pengertian, dan komitmen untuk membangun keluarga yang sakinah (damai), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang). Dengan demikian, pemahaman yang mendalam tentang sakralitas pernikahan dalam Al-Qur'an dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan diridhai Allah swt.
Referensi
Asnawi, Muhammad, Nikah Dalam Perbincangan dan Perbedaan, (Yogyakarta: Darussalam, 2004).
Al-Mahalli dan al-Suyuti,Tafsir Jalalain, cet II, (Damsyiq: Dar al-Jail, 1995).Al- Ashfahānī, al-Mufradāt fī Gharībil-Qur'ān, ditahqiq oleh Muhammad Sayyid al- Kailanī, (Beirut: Dārul-Ma‘rifah, t.th).
Al-Qurtubi, Muhammad al-Anshari, al-Jami’ li ahkam Alquran, (Kairo: Dar al-Kitab al-‘Arabiyyahal-Tiba’ah wa An-Nasyr, 1977).
Zuhaili, Wahbah, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, (Beirut: Darul Fikr al-Mu’ashirah, 2002).
Beni Ahmad Saebani, Metodologi Penelitian Kualitatif cet1, (Bandung: Pustaka Setia, 2009).
Dep Dikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:Balai Pustaka 1994).
Departemen Agama RI, EnsiklopediIslamdiIndonesia, (Jakarta : CV. Anda Utama, 1993).
Ibnu M. Rasyid, Mahligai Perkawinan, Batang Pekalongan: CV. Bahagia, 1989
Kamal Muchtar, Asas-asas Hukum Islam tentangPerkawinan, Jakarta: Bulan Bintang, 1974M.
Mufaat Ahmad, Hady, Fiqh Munakahat,Semarang: Duta Grafika, 1992
Muhammad Hasan Ali, Pedoman Hidup Berumah Tangga Dalam Islam. Jakarta: Siraja, 2006.
Muhammad Thalib, Manajemen Keluarga Sakinah, Yogyakarta: Pro-U Media. 2007
Quraish Shihab, Menabur Pesan Ilahi. Jakarta: Lentera Hati. 2006
Saifuddin Aman Damawi, Nikmatnya Berumah Tangga, Bandung: Al-Mawardi Prima, 2006
Sayekti Pujosuwarno, Bimbingan Dan Konseling Keluarga, Yogyakarta: Menara Mas Offset. 1994