Studi Kritis Penafsiran Wahbah Al-Zuhaili Tentang Ayat-Ayat “Bias Jender”
Abstrak
Bias Jender berarti ketimpangan jender atau diskriminasi terhadap manusia
berdasarkan jenis kelamin. Islam datang kepada manusia untuk menghentikan
ketimpangan tersebut. Namun, seiring perkembangan zaman, justru al-Qur’an
dicap sebagai kitab suci yang mendiskriminasi fungsi perempuan dari laki-laki.
Oleh sebab itu, diperlukan penafsiran yang lebih komprehensif terhadap ayat-ayat
yang dinyatakan bias jender tersebut. Wahbah al-Zuhaili mampu mengungkapkan
ketimpangan tersebut, sehingga tidak ditemukan lagi adanya kesalahan
penafsiran tentang ayat-ayat yang dinyatakan bias jender.