FESYEN BERKELANJUTAN SEBAGAI PRAKTIK HALAL BEHAVIOR PADA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

Penulis

  • Karisma Vira Noviana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.56874/ykeerg49

Kata Kunci:

fesyen berkelanjutan, halal behavior, konsumsi Islam, perilaku konsumen, mahasiswa

Abstrak

Fesyen tidak lagi berfungsi semata sebagai kebutuhan sandang, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup yang dapat mendorong konsumsi berlebihan dan menimbulkan dampak sosial-lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik fesyen berkelanjutan dan keterkaitannya dengan halal behavior pada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan dipilih secara purposif dari mahasiswa yang memiliki ketertarikan dan pengalaman konsumsi fesyen sehari-hari. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumen terkait, kemudian dianalisis melalui reduksi, kategorisasi, dan verifikasi dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik fesyen berkelanjutan tercermin pada pemilihan pakaian berkualitas dan tahan pakai, pembelian barang thrift/preloved, penggunaan kembali dan donasi pakaian, serta penetapan skala prioritas dalam pembelian. Praktik tersebut beririsan dengan halal behavior yang dalam penelitian ini dimaknai sebagai perilaku konsumsi sesuai prinsip Islam: menutup aurat, menghindari perilaku berlebih-lebihan, mempertimbangkan kemaslahatan, menggunakan harta secara bertanggung jawab, dan memperhatikan dampak sosial-lingkungan. Namun, implementasinya belum sepenuhnya konsisten karena sebagian informan masih terdorong tren, kemudahan e-commerce, dan penggunaan pay later yang berpotensi memicu konsumsi impulsif. Dengan demikian, fesyen berkelanjutan dapat mendukung halal behavior apabila kesadaran lingkungan disertai pengendalian konsumsi dan penetapan prioritas kebutuhan.

Referensi

Adinugraha, H. H., & Sartika, M. (2019). Halal lifestyle di Indonesia. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1), 57–81. https://doi.org/10.21274/an.2019.6.1.57-81

Al Farisi, M. S., Anwar, S., Haryono, S., & Ab Wahid, H. (2025). Sustainable consumer behavior of halal cosmetics in Indonesia e-commerce: A maslahah-based approach. IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 65–84. https://doi.org/10.54471/iqtishoduna.v14i1.2674

Amalia, N., Nurbaiti, & Jannah, N. (2023). Analisis trend fashion muslim dalam meningkatkan halal lifestyle di kalangan mahasiswa di Kota Medan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(3). https://doi.org/10.30651/jms.v8i3.20726

Endrayana, J. P. M., & Retnasari, D. (2021). Penerapan sustainable fashion dan ethical fashion dalam menghadapi dampak negatif fast fashion. Prosiding Pendidikan Teknik Boga Busana, 16(1), 1–6.

Glavič, P., & Lukman, R. (2007). Review of sustainability terms and their definitions. Journal of Cleaner Production, 15(18), 1875–1885. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2006.12.006

Jannah, N. (2026). Green halal fashion: Integrasi prinsip keberlanjutan dan syariat Islam dalam industri fashion Muslim Indonesia. Jihbiz: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 10(2), 183–197. https://doi.org/10.33379/jihbiz.v10i2.10386

Kurniawati, D. A., & Savitri, H. (2020). Awareness level analysis of Indonesian consumers toward halal products. Journal of Islamic Marketing, 11(2), 531–546. https://doi.org/10.1108/JIMA-10-2017-0104

Neuman, W. L. (2013). Metodologi penelitian sosial: Pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Indeks.

Qiddist Sayyida, S., & Wardaya, M. (2021). Sustainable fashion, investasi pada produk fashion yang berkualitas untuk mengurangi limbah fashion yang menumpuk. Nirmana, 21(2), 92–96. https://doi.org/10.9744/nirmana.21.2.92-96

Rohim, A. N., & Priyatno, P. D. (2021). Pola konsumsi dalam implementasi gaya hidup halal. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 4(2), 26–35. https://doi.org/10.31949/maro.v4i2.1302

Zahra Harya Puspa, N., & Manalu, S. R. (2021). Kampanye gerakan lingkungan dan aktivisme online di media sosial (Studi kasus pada aktivisme sustainable fashion di media sosial Instagram). Interaksi Online, 9(3), 193–207. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/interaksi-online/article/view/31452

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

FESYEN BERKELANJUTAN SEBAGAI PRAKTIK HALAL BEHAVIOR PADA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN. (2026). EKSYA : Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 24-31. https://doi.org/10.56874/ykeerg49

Artikel Serupa

11-20 dari 109

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.