BMT SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Abstract
BMT merupakan lembaga keuangan syari’ah non-bank, yang dalam fungsi dan perannya
juga melakukukan aktivitas bank. BMT menjadi solusi bagi rakyat kecil yang mengalami
hambatan psikologis dalam berinteraksi dengan Bank, untuk meningkatkan kualitas usaha
ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan hidup. Di satu sisi BMT membantu masyarakat miskin
untuk memperoleh hak sosialnya sebagai kaum duafa melalui dana konsumtif, dan di sisi lain
secara produktif memberi fasilitas bisnis melalui produk-produk yang tersedia, berupa
pembiayaaan dan simpanan.
Melihat prinsip-prinsip dan karakter BMT, lembaga ini mestinya ditumbuhkembangkan
untuk dapat menjangkau masyaakat kecil seluas-luasnya. BMT dapat menjadi lembaga andalan
yang berada di garda terdepan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup berdasarkan prinsipprinsip syari’ah. Oleh karena itu dibutuhkan perhatian dan pengaturan yang jelas terhadap
lembaga ini agar dapat mengoptimalkan fungsinya secara ril di masyarakat.