Peran Tokoh Adat Sebagai Agen Komunikasi Hukum Di Mandailing Natal
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran tokoh adat sebagai agen komunikasi hukum di Mandailing Natal, dengan fokus pada bagaimana mereka menjembatani antara sistem hukum adat dan hukum negara melalui pendekatan komunikasi yang efektif. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data dari tokoh adat, masyarakat lokal, serta dokumen terkait hukum adat dan hukum negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh adat memainkan peran strategis sebagai mediator dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami, seperti melalui penggunaan bahasa lokal, simbol budaya, dan ritual adat. Mereka juga menggunakan pendekatan dialogis untuk menciptakan hubungan yang lebih egaliter antara masyarakat dan sistem hukum formal. Penelitian ini menemukan bahwa kolaborasi antara tokoh adat dan aparat penegak hukum dapat membantu menyelesaikan konflik yang melibatkan hukum adat dan hukum negara secara damai. Strategi komunikasi yang digunakan oleh tokoh adat dapat menjadi model untuk program edukasi hukum di tingkat lokal, terutama dalam konteks masyarakat yang masih kuat memegang nilai-nilai adat. Penelitian ini memberikan perspektif baru tentang pentingnya pendekatan inklusif dalam komunikasi hukum serta menunjukkan urgensi penguatan sinergi antara hukum adat dan hukum negara. Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi pada literatur tentang komunikasi hukum sekaligus memberikan rekomendasi praktis bagi pemerintah daerah dan lembaga hukum dalam meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat Mandailing Natal.
References
Galanis, P. “Data Analysis in Qualitative Research: Thematic Analysis.” Archives of Hellenic Medicine 35, no. 3 (2018): 416–21.
Hamid, A. “Praktik Perceraian Masyarakat Mandailing Natal: Analisis Keberanjakan Dari Fiqh Kepada Hukum Perkawinan Di Indonesia.” Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 2020.
Harahap, Holilatun Nisa, Mhd Syahminan, and Rholand Muary. “Media Hukum Indonesia (MHI) Peranan Hatobangon Dalam Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kabupaten Padang Lawas Media Hukum Indonesia (MHI).” Media Hukum Indonesia 2, no. 3 (2024): 28–42.
Hasibuan, S N H, E P Wuriyani, and ... “TRADISI LISAN ADAT MANDAILING KAJIAN SEMIOTIK ‘MAKKOBAR.’” JOEL: Journal of …, 2022.
Hilda, Lelya. “Revitalisasi Kearifan Lokal Dalihan Na Tolu Masyarakat Muslim Mandailing Dalam Menjaga Harmonisasi Lingkungan Hidup.” MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 40, no. 1 (2016): 175–92. https://doi.org/10.30821/miqot.v40i1.218.
Indana zulfah, Mahmul Siregar, and Idha Aprilyana Sembiring. “Penyelesaian Konflik Dan Pembentukan Peraturan Adat Mandailing Dalam Perspektif Teori Solidaritas Sosial.” Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues 3, no. 1 SE- (May 2024): 12–20. https://doi.org/10.32734/nlr.v3i1.15530.
Knott, E, A H Rao, K Summers, and C Teeger. “Interviews in the Social Sciences.” Nature Reviews Methods Primers 2, no. 1 (2022). https://doi.org/10.1038/s43586-022-00150-6.
Ramadhan, Dian Taufik, Arif Budimanta, and Soemarno Witoro Soelarno. “RESOLUSI KONFLIK ANTARA MASYARAKAT LOKAL DENGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN (STUDI KASUS: KECAMATAN NAGA JUANG, KABUPATEN MANDAILING NATAL, PROVINSI SUMATERA UTARA).” Jurnal Ilmu Lingkungan; Vol 12, No 2 (2014): Oktober 2014DO - 10.14710/Jil.12.2.92-104 , n.d.
Saragih, Jekson, Ruth Yesika Siahaan, Esra Natasya Sitepu, Laras sati Sintania, Putri Widia Ningsih, Sri Hadiningrum, and Parlaungan Gabriel Siahaan. “Pembagian Warisan Bagi Anak Perempuan Menurut Hukum Adat Masyarakat Mandailing Dan Perdata Islam.” Journal on Education 6, no. 4 (2024): 20571–79. https://doi.org/10.31004/joe.v6i4.6119.
Sari Nasution, Bida, Anang Anas Azhar, and Fakhrur Rozi. “PERAN KOMUNIKASI INTERPERSONAL TOKOH ADAT DALAM MEMPERTAHANKAN TRADISI GORDANG SAMBILAN PADA UPACARA HORJA GODANG DI KABUPATEN MANDAILING NATAL.” SIWAYANG Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Pariwisata, Kebudayaan, Dan Antropologi 1, no. 3 SE-Articles (September 2022): 141–52. https://doi.org/10.54443/siwayang.v1i3.404.
Schostak, J. “Participant Observation.” In International Encyclopedia of Education, Third Edition, 442–48. Manchester Metropolitan University, Manchester, United Kingdom: Elsevier, 2009. https://doi.org/10.1016/B978-0-08-044894-7.01527-X.