Baitul Maal: Kajian Historis dan Aflikatif di Masa Modern
Abstract
Abstrak
Tulisan ini merupakan kajian yang membahas tentang Baitul Maal dalam histori dan pelaksanaannya pada zaman modern saat ini. Baitul Maal sendiri adalah suatu lembaga atau badan yang bertugas mengurus kekayaan negara, baik yang berkenaan dengan soal pemasukan dan pengelolaan maupun yang berhubungan dengan masalah pengeluaran dan lain-lain. Penelitian ini akan membahas tentang bagaimanakah sejarah baitul maal pada masa klasik dan bagaimana pula aplikasinya pada masa modern sekarang ini. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Dengan mendapatkan data dari sumber primernya yaitu kitab-kitab atau buku-buku yang menjelaskan tentang baitul maal dan yang terkait. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan; a) Bahwa secara historis Baitul Maal ini telah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. dalam pengertian sebagai al-jihat atau pihak yang mengumpulkan dan mendistribusikan harta rampasan perang (kharaj, khums dan jizyah), zakat, infaq dan shadaqah serta kafarat dan warisan. Pada masa Khulafa ar-Rasyidin, baitul maal mulai memainkan peran yang sangat penting dalam bidang keuangan dan administrasi Negara; b) Aplikasinya di masa modern ini adalah ditemukan beberapa lembaga dan instrument keuangan yang dianggap merupakan aplikasi konsep baitul maal dalam perekonomian modern yaitu lembaga dan instrumen keuangan NonBank (BAZ dan LAZ dan sejenisnya) serta lembaga dan instrumen keuangan Bank (Perbankan) yaitu Bank Syariah, namun fungsinya sangat jauh dari prinsip kesamarataan yang sangat memperhatikan orang-orang miskin.