Peranan Lubuk Larangan Untuk Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Masyarakat Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam (Studi Kasus Lubuk Larangan Desa Gunung Tua Julu)
Abstract
Abstrak
Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yang berevolusi bersama – sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudah dialami bersama – sama. Penelitian ini akan membahas tentang kearifan lokal yaitu peranan lubuk arangan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dalam perspektif hukum ekonomi islam. Sebagai hasil dari penilitian ini bahwa masyarakat di Desa Gunung Tua Julu memiliki kebiasaan membuka lubuk larangan pada setiap lebaran atau hari besar agama. Penghasilan dari lubuk larangan akan dipergunakan sebagian untuk kas desa Gunung Tua Julu sebagai salah satu program desa Gunung Tua untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Kata Kunci: Lubuk Larangan, Ekonomi Islam, Pendapatan
Abstract
Local wisdom is explicit knowledge that emerges from a long period of evolving together with the community and its environment in a local system that has been experienced together. This study will discuss local wisdom, namely the role of lubuk arangan in improving the community's economy in the perspective of Islamic economic law. As a result of this research, the people in Gunung Tua Julu Village have a habit of opening the pit of prohibition on every Eid or religious holiday. The income from the Lubuk Ban will be used partly for the Gunung Tua Julu village treasury as one of the Gunung Tua village programs to increase the community's economic income.
Keywords: Lubuk Larangan, Islamic Economics, Income