Komunikasi Publik Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal
Abstract
Narkoba hari ini masih menjadi ancaman serius yang terus merusak generasi bangsa. Dewasa ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat pesat melonjak hingga masuk ke pelosok desa sehingga perlu ada persiapan pengetahuan yang disalurkan melalui komunikasi public tentang narkoba tersebut. Saat ini Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sangat gencar dilakukan oleh lembaga pemerintah khususnya perguruan tinggi dalam mengaplikasikan tri dharma nya. Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba perlu senantiasa digaungkan agar generasi muda menghindari bahkan memusuhi narkoba serta tidak berani coba-coba dalam menggunakannya. Fungsi dari kegiatan tersebut akan menyadarkan masyarakat lewat komunikasi public yang dilakukan untuk bersama-sama menghindari bahaya narkoba serta membantu menghentikan peredaran narkoba khususnya di lingkup desa, karenanya perlu ada gerakan pengabdian masyarakat dalam wujud informal untuk membantu terwujudnya hal itu semua. Adapun metode penyelenggaraan pengabdian masyarakat ini meliputi : ceramah, edukasi, pendampingan dan tanya jawab. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah : 1) Peserta sosialisasi bahaya narkoba semakin paham tentang bahaya narkoba, 2) Lewat upaya komunikasi publik yang baik, timbul kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba, 3) Masyarakat bekerjasama untuk menghentikan peredaran narkoba di dalam desa