PERKEMBANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI PADA PERKARA PERDATA DIMASA PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN
- Authors
-
-
Rita Defriza Rita
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
-
Ardina Khoirun Nisa
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
-
- Keywords:
- Array, Array, Array
- Abstract
-
Perkara perdata adalah perkara yang terjadi antar satu pihak dengan pihak yang lainnya pada hubungan keperdataan. Permasalahan yang terjadi antara satu pihak dengan pihak lainnya yang tidak bisa diselesaikan oleh para pihak yang berperkara dalam hubungan keperdataan, untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya maka perkara dapat diajukan melaluia pengadilan. Dimasa pandemi covid-19 persidangan biasanyan dilaksanakan secara konvensional /offline, namun beralih dilakukan dalam bentuk persidangan secara online untuk menghindari penyebaran covid-19. Pandemi bukan penghalang dalam melakukan persidangan secara virtual dapat membantu para pencari keadilan dalam proses kepastian hukum. Ditahun 2020 hingga saat ini Pengadilan Agama Panyabungan kembali melaksankan persidangan secara konvensional atau offline dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mengurangi jumlah peserta persidangan. Alat bukti pada peradilan perdata dimasa covid-19 yang sering dipakai dalam persidangan pada proses pembuktian seperti, alat bukti tertulis yaitu (akta autentik, akta di bawah tangan, dan surat biasa), bukti saksi, bukti persangkaan, bukti pengakuan, dan bukti sumpah. Penggunaan alat-alat bukti pada perkara perdata di Pengadilan Agama Panyabungan dimasa pandemi covid-19 di persidangan melalui E-Litigasi/ Ecourt dalam hal alat bukti tertulis yaitu dalam bentuk akta autentik karna lebih mudah untuk dilaksanakan proses pembuktiannya. Dilaksanakan ecourt dan pembuktian berfokus pada alat bukti dokumen elektronik dalam rangka penegakan hukum. Jenis data elektronik berupa tulisan, fhoto, gambar, dan suara merupakan informasi secara elektronik, sementara bentuk informasi elektronik yaitu gambar, tulisan, fhoto, dan suara yang disimpan dalam flash disk dan bisa dibuka menggunakan perangkat komputer merupakan dokumen elektronik. Sedangkan alat bukti dengan keterangan saksi terjadi kesulitan pembuktian diakibatkan kurangnya pengetahuan para saksi dalam penggunaan informatika dan elektronik pada peradilan melalui E-court.
- References
- Downloads
- Published
- 22-07-2022
- Section
- Articles
- License
-
All articles published in EL-AHLI: Jurnal Hukum Keluarga Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, authors and readers are free to:
-
Share — copy and redistribute the material in any medium or format.
-
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Copyright and Licensing Policy:
-
The author retains copyright and grants the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, which allows others to share the work with acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
-
Authors are allowed to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Link to License:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/ -
How to Cite
Similar Articles
- Abdur Rahman Adi Saputera Putra, Telaah Al-Siyasah Al-Ahkam Al-Usrah Terhadap UUP No. 1 Tahun 1974 , EL-AHLI : JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM: Vol. 1 No. 1 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
- Rahmat Fauzi, Meldani, PELAKSANAAN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN , EL-AHLI : JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM: Vol. 2 No. 1 (2021): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
- DERMINA DALIMUNTHE, Komparasi Tentang Masa Iddah Antara Kompilasi Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata , EL-AHLI : JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM: Vol. 4 No. 1 (2023): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
- Abdur Rahman Adi Saputera Putra, Muhammad Yusuf Putra Yusuf, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Problematika Investasi Haji Pada Masa Pandemi Virus Covid-19 , EL-AHLI : JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM: Vol. 1 No. 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
- Raja Ritonga, Liantha Adam Nasution, Metode Hitungan Waris Islam Pada Kasus Munasakhat Korban Pandemi Covid-19 dan Bencana Alam , EL-AHLI : JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM: Vol. 2 No. 2 (2021): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
You may also start an advanced similarity search for this article.