FOCUS AND SCOPE

Fokus dari jurnal ini menekankan Kajian Hukum Keluarga Islam dan Hukum Islam di Negara-negara Islam pada umumnya dan Indonesia secara Khusus dengan menekankan Teori-teori hukum keluarga islam dna Hukum Islam serta praktiknya di dunia Islam yang berkembang melalui kehadiran penerbitan artikel dan resensi buku

mengkaji penelitian dibidang pemikiran hukum islam dan hukukm keluarga islam, baik penelitian literasi ataupun penelitian lapangan. Cakupan kajian jurnal ini dalam bidang pemikiran islam dan pemikiran hukum islam yang berkaitan dengan keluarga, hak asasi manusia, pernikahan, talak cerai, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan shodaqoh.

Jurnal ini mengkhususkan dalam mempelajari Teori dan Praktik Hukum keluarga Islam dan Hukum Islam di Negara-negara Islam dan bermaksud untuk mengungkapkan penelitian asli dan isu-isu terkini. Jurnal ini menyambut Kontribusi para Akademisi dari bidang terkait yang mempertimbangkan topik umum berikut :

  1. Hukum Keluarga
  2. Hukum Islam
  3. Hukum Keluarga Islam
  4. Hukum Adat
  5. Hukum Perdata
  6. Hukum Antropologis
  7. Hukum Zakat, Infaq dan Shadaqoh
  8. Masalah Pernikahan dan Gender
  9. Sejarah Hukum Keluarga Islam dan hukum Islam
  10. Hukum Waris
  11. Hukum Wakaf