PENGGUNAAN VAKSIN SEBAGAI ALTERNATIF PENGOBATAN (STUDI HADIS SHAHIH BUKHARI NOMOR INDEKS 233)

  • Erna Dewi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
Keywords: Kata kunci: Hukum Islam, Vaksin, Shahih Bukhari, Keywords: Islamic Law, Vaccines, Shahih Bukhari

Abstract

ABSTRACT                                                                

 

The main sources of Islamic jurisprudence are the Qur’an and Hadith. Al-Qur’an is the first source of Islamic teachings, only provide an explanation globally and in principle only. While the hadith for al-Qur’an server as a bayan taqrir, bayan tafsir, and bayan tasyr’i which will provide more detailed explanation. Currently, the use of vaccines is still receiving pro and contra responses among Muslim in Indonesia. This is influenced by differences of opinion among the scholars regarding the hadiths that discuss treatment with what is haram. Therefore, the author conducts research to answer problems regarding the quality and validity of the hadith regarding the use of vaccines as an alternatife treatment with shahih Bukhari. This research is a library research with literature study using descriptive and analytical presentation methods. This study uses the Shahih Bukhari book and is assisted by other standard books, then analyzed using the takhrij hadith method. As for the results of this study, the quality of the hadith about being allowed to seek treatment with the haram is shahih li zatihi. Based on the analysis of the hadith, the fatwa commission of the Indonesia Ulama Council (MUI) allows the used of vaccines with several considerations and certain conditions.

 

Keywords: Islamic Law, Vaccines, Shahih Bukhari

 

ABSTRAK

 

Sumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan hadis. Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang pertama, umumnya hanya memberikan penjelasan secara global dan secara prinsip-prinsip saja. Sedangkan hadis bagi al-Qur’an  berfungsi sebagai bayan taqrir, bayan tafsir, dan bayan tasyr’i yang akan memberikan penjelasan terperinci lagi. Saat ini, penggunaan vaksin masih mendapat tanggapan pro dan kontra di kalangan umat Islam di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan pendapat para ulama terhadap hadis yang membahas tentang berobat dengan yang haram. Oleh karenanya, penulis melakukan penelitian untuk menjawab permasalahan mengenai kualitas dan ke-hujjah-an hadis terhadap penggunaan vaksin sebagai alternatife berobat dengan hadis shahih Bukhari. Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penyajian secara deskriptif dan analitis. Penelitian ini menggunakan kitab Shahih Bukhari serta dibantu dengan kitab standar lainnya, kemudian dianalisa dengan menggunakan metode takhrij hadis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu kualitas hadis tentang dibolehkan berobat dengan yang haram adalah shahih li zatihi. Berdasarkan analisis hadis tersebut, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia membolehkan pengguna vaksin dengan beberapa pertimbangan dan syarat tertentu.

 

Kata kunci: Hukum Islam, Vaksin, Shahih Bukhari

Published
2021-12-20
How to Cite
Dewi, E. (2021). PENGGUNAAN VAKSIN SEBAGAI ALTERNATIF PENGOBATAN (STUDI HADIS SHAHIH BUKHARI NOMOR INDEKS 233). Al-Mu’tabar, 1(2), 38-57. https://doi.org/10.56874/almutabar.v1i2.608
Section
Articles