Sri Ulfa Rahayu HADIS: TAFSIR SOSIAL TERHADAP TEKS NORMATIF DI ASIA TENGGARA
Abstract
ABSTRACT
The Qur'an and Hadith as the first and second sources of Islamic teachings, are very important to understand and practice. One of the teachings that have rules in the Qur'an and Hadith is about social behavior in Southeast Asia regarding halal bi halal and the tradition of meugang before Ramadan, whether in accordance with Islamic teachings or not. The purpose of this research is to find out the arguments about halal bi halal and meugang before Ramadan based on the Qur'an and Hadith. The method of this writing is qualitative with data collection through the existing literature, namely literature review. Furthermore, with a revelation and descriptive approach. The results obtained are halal bi halal in Islam known as shilaturrahim and has source. As for meugang, this is a tradition of sharing food, which in the Hadith there is a statement about sharing food and giving gifts.
ABSTRAK
Alquran dan Hadis sebagai sumber pertama dan kedua ajaran Islam, sangat penting untuk dipahami dan diamalkan. Salah satu ajaran yang ada aturannya dalam Alquran dan Hadis adalah tentang perilaku sosial di Asia Tenggara tentang halal bi halal dan tradisi meugang sebelum Ramadhan, apakah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak. Tujuan dari peneliian ini adalah mengetahui dalil tentang halal bi halal dan meugang sebelum Ramadhan berdasarkan Alquran dan Hadis. Metode dari penulisan ini adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui literatur yang ada yaitu kajian kepustakaan. Selanjutnya juga dengan pendekatan kewahyuan dan deskriptif. Adapun hasil yang diperoleh adalah halal bi halal dalam Islam dikenal dengan shilaturrahim dan memiliki sumber. Adapun meugang, ini adalah tradisi berbagi makanan, yang dalam Hadis ada menyatakan tentang berbagi makanan dan slaing memberi hadiah.