Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Kasus Perceraian berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Studi Kasus Pengadilan Agama Binjai)

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Kasus Perceraian berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Studi Kasus Pengadilan Agama Binjai)

Penulis

  • ahmad zaki Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Suci Ramadhona Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai

DOI:

https://doi.org/10.56874/el-ahli.v6i2.2410

Kata Kunci:

best interest, perlindungan anak, kesadaran sosial

Abstrak

Perkawinan merupakan ikatan hukum antara laki-laki dan perempuan yang membentuk keluarga. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam putusan hak asuh pasca-perceraian di Pengadilan Agama Binjai, serta mengidentifikasi hambatan dan strategi untuk perlindungan anak yang efektif, khususnya dalam mendukung perkembangan emosional dan sosial. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan statute dan konseptual, melalui kajian peraturan, wawancara hakim, dan data kasus. Hasil menunjukkan penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak secara konsisten pemenuhan hak memilih anak usia mumayyiz, penetapan nafkah proporsional, serta penegakan hak kunjung sesuai SEMA No. 1/2017 namun disertai rendahnya kesadaran publik, tantangan penegakan putusan, dan kurangnya intervensi psikososial. Rekomendasi meliputi peningkatan sosialisasi hukum, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta integrasi dukungan psikososial untuk menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan praktik sehari-hari.

Referensi

Abdul Rahman Masionu. (2024). Akibat yang ditimbulkan dari adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, 1(3), 193–204. https://doi.org/10.62383/humif.v1i3.323

Aulia, M. F. (2022). Analisis hukum terhadap hak asuh (hadhanah) anak akibat perceraian. Jurnal Pro Justicia, 2(1), 52–65.

Az-Zuhayli, W. (2011). Fiqh Islam wa Adillatuhu. Dar al-Fikr.

Binjai, P. A. (2024). Laporan pelaksanaan kegiatan 2024. Diakses dari https://drive.google.com/file/d/1dtEQcm-iV-7fJ6R5BlHAz8_JUNURZdAr/view

Fuad, F., Istiqomah, I., & Achmad, S. (2020). Dialektika perlindungan hukum bagi guru dalam mendisiplinkan siswa di sekolah. Indonesian Journal of Law and Policy Studies, 1(1), 55–74. https://doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2634

Hanun, A., & Rahmasari, D. (2022). Manajemen konflik pernikahan pada perempuan yang menikah di usia muda. Character: Jurnal Penelitian Psikologi, 9(6), 56–68. https://doi.org/10.26740/cjpp.v9n6.47026

Islamiyah, N., Mamonto, A. A. N., & Stoffel, M. (2025). Parents’ responsibilities towards children after divorce. Advanced Private Legal Insights, 1(1). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/april/article/view/917

Maki, N. K. (2023). *Analisis yuridis dan hukum Islam terhadap perlindungan hukum atas hak anak pasca perceraian di Indonesia (Studi putusan nomor 228/Pdt.G/2020/Pa.Sbh dan putusan nomor 368/Pdt.G/2021/Pa.Bji)* [Tesis magister, Universitas Islam Indonesia]. Repositori Institusi UII.

Mardi, O., & Fatmariza, F. (2021). Faktor-faktor penyebab keterabaian hak-hak anak pascaperceraian. Jurnal Ius Constituendum, 6(1), 182–199. https://doi.org/10.26623/jic.v6i1.3282

Miralles, P., Godoy, C., & Hidalgo, M. D. (2023). Long-term emotional consequences of parental alienation exposure in children of divorced parents: A systematic review. Current Psychology, 42(14), 12055–12069. https://doi.org/10.1007/s12144-021-02537-2

Natalia, A. C., Marianti, L., & Kurniati, E. (2025). Beban psikologi anak anak yang mengalami perceraian orang tua berbasis literatur. Realita: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 10(1), 2673–2685. https://doi.org/10.33394/realita.v10i1.13937

Nurlita, W. (2024). Analisis faktor penyebab degradasi moral pada anak dengan pola pengasuhan orangtua tunggal. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 11(1), 16–30.

Nuroniyah, W. (2023). Psikologi keluarga. (P. P. Sari, Ed.). CV. Zenius Publisher. https://perpustakaan.iaiskjmalang.ac.id/wp-content/uploads/2024/01/25.-BUKU-PSIKOLOGI-KELUARGA_-wardah-nuroniyah.pdf

Obeid, S., Al Karaki, G., Haddad, C., Sacre, H., Soufia, M., Hallit, R., Salameh, P., & Hallit, S. (2021). Association between parental divorce and mental health outcomes among Lebanese adolescents: Results of a national study. BMC Pediatrics, 21(1), 455. https://doi.org/10.1186/s12887-021-02926-3

Retnoningtias, D. W., Palupi, T. N., Hardika, I. R., Anisah, L., Jauhari, D. R., Nugroho, R. S., Dewi, N. N. A. I., Fauziah, L. H., Fitri, Z., Galugu, N. S., Kadir, A., Aristuti, N. M. M. P., & Khodijah, S. (2024). Psikologi keluarga. (C. Novianti & S. Gunardi, Eds.). CV. Tohar Media. https://repo.mrhj.ac.id/850/1/E-BOOK_ Psikologi Keluarga new.pdf

Sari, M. (2023). Tinjauan hukum Islam tentang perkawinan yang tidak bertanggung jawab akibat pernikahan dini studi kasus di Desa Gunung Mulyo Kec. Sekampung Udik Kab. Lampung Timur. Jurnal Hukum Keluarga Islam & Manajemen Haji Umrah, 1(1), 141–150. https://journal.an-nur.ac.id/index.php/demo2/article/view/1859

Suryatni, L. (2021). Perkawinan merubah status pria dan wanita dalam kehidupan di masyarakat. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 11(2), 173–186. https://doi.org/10.35968/jihd.v11i2.769

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.

Varzaneh, A. H., & Bagherian, Z. (2024). The divorce legacy: Marriage challenges in women with experience of parental divorce. Preventive Counseling, 5(3), 43–58. https://doi.org/10.22098/jpc.2024.15074.1233

Yulianti, Y., Astuti, M. T., & Riayunda, L. T. (2023). Komunikasi keluarga sebagai sarana keharmonisan keluarga. Nnovative: Journal of Social Science Research, 3(2), 4609–4617. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/860

Diterbitkan

2025-12-11

Cara Mengutip

ahmad zaki, & Suci Ramadhona. (2025). Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Kasus Perceraian berdasarkan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Studi Kasus Pengadilan Agama Binjai). El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam , 6(2), 115–138. https://doi.org/10.56874/el-ahli.v6i2.2410

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Loading...