STUDI KOMPARATIF KONSEP MAQASHID SYARIAH IMAM AS-SHATIBI DENGAN THE HIRARCHY OF HUMAN NEEDS ABRAHAM MASLOW

Penulis
  • Nur Saniah

    Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

  • Liantha Adam Nasution

    Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Kata Kunci:
Array, Array, Array
Abstrak

Salah Cara memahami hakekat manusia adalah dengan pendekatan yang lebih mengarah kepada teori tentang kebutuhan manusia. Dewasa ini telah banyak penelitian yang dicapai oleh para ahli psikologi dalam usaha untuk menyusun teori kebutuhan manusia. Dalam Islam Allah telah mengatur dan menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif dan konten analisis, yaitu mengkomparasikan konsep maqashid syariah dan  The Hirarchy Of Human Needs Abraham Maslow serta mendeskripsikan interpretasi teks yang tepat. Maqshid syariah dan  The Hirarchy of Human Needs merupakan tingkat kebutuhan manusia dari dua perspektif kebutuhan manusia yang berbeda. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa maqashid syariah dirumuskan dengan pertimbangan utama sesuai dengan tujuan Allah dalam menurunkan syari’at terhadap manusia agar mereka berperilaku sesuai dengan norma yang diturunkan-Nya dan untuk memelihara kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat. Sedangkan The Hirarchy of Human Needs dalam merumuskannya, Maslow  dipengaruhi oleh filsafat humanisme yang terlepas dari bingkai agama (sekuler). Hirarki kebutuhan Maslow tidak memasukkan The spiritual needs atau motif beragama (kebutuhan terhadap agama) ke dalam teori hirarki kebutuhan manusia.

Referensi
Cover Image
Unduhan
Diterbitkan
2024-12-19
Bagian
Artikel
Lisensi

All articles published in EL-AHLI: Jurnal Hukum Keluarga Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).

Under this license, authors and readers are free to:

  • Share — copy and redistribute the material in any medium or format.

  • Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.

Under the following terms:

  • Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.

  • ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.

Copyright and Licensing Policy:

  • The author retains copyright and grants the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, which allows others to share the work with acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.

  • Authors are allowed to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.

Link to License:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/

Cara Mengutip

STUDI KOMPARATIF KONSEP MAQASHID SYARIAH IMAM AS-SHATIBI DENGAN THE HIRARCHY OF HUMAN NEEDS ABRAHAM MASLOW . (2024). El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam , 5(2), 179-198. https://doi.org/10.56874/el-ahli.v5i2.2187

Artikel Serupa

1-10 dari 39

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama