TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP KONSEP SAKINAH BAGI SUAMI PERANTAU DI DESA LOJI KECAMATAN SIMPENAN KABUPATEN SUKABUMI

Kata Kunci:
Array, Array, Array
Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep sakinah bagi suami perantau dari perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara upaya menjaga keharmonisan rumah tangga oleh suami perantau dengan prinsip-prinsip dan tujuan syariah, serta untuk memahami dampak perantauan terhadap komunikasi dan hubungan dalam keluarga. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus (penelitian lapangan). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Tinjauan maqashid syariah terhadap keluarga Sakinah bagi suami perantau di desa loji, kecamatan simpenan, sukabumi telah melaksanakan hak dan kewajiban mereka dalam 5 unsur tersebut, yakni memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Selain itu konsep membangun keluarga sakinah di desa loji, kecamatan simpenan, sukabumi bagi pasangan perantau adalah para istri rela ditinggalkan oleh suami untuk merantau ke luar kota namun komunikasi harus tetap dijalankan dengan terus-menerus, baik secara chat whatapps, telepon maupun dengan video call, serta suami istri bisa menjaga kepercayaan. Dampak yang ditimbulkan dari suami perantau adalah dampak positif dan negatif. Positifnya adalah ekonomi keluarga menjadi meningkat, sedangkah negatifnya adalah kehilangan peran ayah dalam keluarga serta hak anak dan istri lainnya juga ikut tidak terpenuhi.

Referensi
Cover Image
Unduhan
Diterbitkan
2024-06-29
Bagian
Artikel
Lisensi

All articles published in EL-AHLI: Jurnal Hukum Keluarga Islam are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).

Under this license, authors and readers are free to:

  • Share — copy and redistribute the material in any medium or format.

  • Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.

Under the following terms:

  • Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.

  • ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.

Copyright and Licensing Policy:

  • The author retains copyright and grants the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, which allows others to share the work with acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.

  • Authors are allowed to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.

Link to License:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/

Cara Mengutip

TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP KONSEP SAKINAH BAGI SUAMI PERANTAU DI DESA LOJI KECAMATAN SIMPENAN KABUPATEN SUKABUMI. (2024). El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam , 5(1), 72-90. https://doi.org/10.56874/el-ahli.v5i1.1912

Artikel Serupa

1-10 dari 19

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.