Dakwah dalam Lembaga Polri: Pelayanan Kepada Masyarakat sebagai Bentuk Dakwah Institusi

  • Abdul Qodir UNUSIA Jakarta
Keywords: Dakwah, Ceramah, Polri, dan Kebaikan,

Abstract

Seorang pendakwah pada umumnya memberikan ceramah di depan khalayak untuk mengajak atau menyerukan kebaikan dapat dilakukan oleh siapapun atau dan dimanapun sebagaimana institusi kepolisian, hanya saja dakwah ang dilakukan polri tentu saja dengan cara yang berbeda dengan yang dilakukan para pendakwah secara umum. Dakwah yang dilakukan dalam intansi polri sebagai juru dakwahnya adala apar anggotanya masing-maing dengan memberikan pelayanan pada masyarakat untuk patuh terhadap undang-undang yang berlaku. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode studi library research, adapun hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dakwah dalam hal kebaikan tidaklah harus para penceramah yang harus berdiri d depan para jamaahnya dalam mengajak pada kebaikan, hal ini juga dapat dilaksanakan oleh aparat kepolisian melalui para anggotanya dalam mengajak masyarakat untuk patuh terhadap undang-undang Negara Republik Indonesia, seperti misalnya patuh dan taat pada aturan lalu lintas dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga terjalin hubungan baik antara Institusi Polri dan masyarakat.

Published
2020-07-27
How to Cite
Qodir, A. (2020). Dakwah dalam Lembaga Polri: Pelayanan Kepada Masyarakat sebagai Bentuk Dakwah Institusi. QAULAN : Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam , 1(1), 26-38. Retrieved from https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/qau/article/view/128