PEMANFAATAN DAKWAH ONLINE SEBAGAI MEDIA PENGARUSUTAMAAN MODERASI BERAGAMA DALAM SITUASI PANDEMI COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.56874/ax263424Keywords:
Dakwah Online, Moderasi Beragama, Pandemic Covid 19Abstract
Dakwah online menjadi sarana yang sangat bermanfaat dalam kondisi wabah Covid 19 untuk pengarusutamaan moderasi beragama. Implementasi media sosial dan program dakwah online dapat mempermudah mad'u dalam mengakses konten moderasi beragama. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keunggulan dakwah online sebagai saluran novel pengarusutamaan moderasi Islam dalam krisis epidemi Covid 19 yang sedang berlangsung di Indonesia. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif yang disebut tinjauan literatur. mengumpulkan informasi melalui literatur, yaitu melalui bacaan yang relevan dengan topik yang dibahas. Sumber data sekunder meliputi publikasi data sensus nasional dan hasil survei, publikasi resmi lainnya, dan hasil berbagai penelitian akademik. dari studi sebelumnya. Temuan studi menunjukkan bahwa media sosial dan aplikasi dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi e-dakwah sebagai wahana pengarusutamaan moderasi beragama dalam konteks pandemi Covid 19. Facebook, YouTube, dan aplikasi TikTok semuanya memenuhi syarat sebagai media sosial. Media sosial dan platform online lainnya memudahkan mad'u untuk mendapatkan konten moderasi beragama tanpa dibatasi oleh waktu atau geografi. Ketidak mampuan audiens untuk bertanya langsung kepada penceramah tentang konten moderasi beragama adalah kelemahan dalam pelaksanaan dakwah online melalui media sosial dan aplikasi, yang menghasilkan umpan balik di bawah standar
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Qaulan: Journal of Islamic Communication and Broadcasting is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). This license permits others to share, copy, redistribute, remix, transform, and build upon the published work for any purpose, including commercial purposes, provided that appropriate credit is given to the original author(s) and the journal, a link to the license is provided, and any changes made are clearly indicated.
License: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0)
License URL: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/